Selasa, 08 Oktober 2013

kasus syahrini

Kamis, 07 April 2011 15:31
Kapanlagi.com - Penyanyi pop Syahrini mengatakan, dirinya tidak ingin banyak komentar mengenai kasus dugaan wanprestasi yang menimpanya, karena hal tersebut akan mengungkit kembali kedukaan atas meninggalnya sang ayah.
"Kenapa saya tidak mau banyak komentar soal ini, terus terang masalah ini, sama saja mengungkit kembali kedukaan saya," katanya saat ditemui usai persidangan pertama di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (06/04).
Syahrini menegaskan, dirinya membatalkan jadwal manggung pada 27 Januari lalu lantaran sang ayah sedang sakit dan tidak lama setelah itu ayahnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut telah membuat pelantun tembang Aku Tak Biasa itu terpukul, mengingat dirinya juga dikenal sangat dekat dengan sang ayah.
Syahrini mengatakan, semua permasalahan persidangan telah diserahkan ke kuasa hukumnya. Dirinya hanya akan menghadiri sidang pertama, untuk sidang selanjutnya tidak akan hadir karena berhalangan dengan jadwal kerja.
"Sidang perdana ini saya sempatkan hadir karena ingin menghormati hukum, dan ke depan semua persidangan saya serahkan ke pengacara saya," katanya.
Syahrini digugat oleh Blue Eyes kasus dugaan wanprestasi dan dituntut mengembalikan uang kontrak sebesar Rp400 juta. Pembatalan kontrak sepihak dilakukan Syahrini karena pada saat itu sang ayah sedang sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Syahrini mengatakan, kasus hukum yang menyeretnya tidak mengganggu kegiatan shownya. Malah katanya sebelum sidang ia sudah menjalankan tugasnya untuk tampil di salah satu stasiun televisi.
"Sebelum sidang saya bekerja dulu, saya ada jadwal tampil di salah satu stasiun televisi. Setelah itu dari Jakarta saya langsung ke Bogor untuk ikut sidang," katanya.
Syahrini pun mengaku tidak terlalu canggung menghadapi persidangan. Karena sebagai sarjana hukum ia telah merasakan suasana persidangan.
"Meski ini persidangan pertama, saya tidak terlalu merasa tertekan, karena saya sudah pernah merasakan suasana persidangan saat kuliah hukum dulu saya pernah ikut simulasi persidangan," katanya.
Selain itu kata Syahrini, kasus tersebut tidak menghambat karirnya justru saat ini dirinya banyak menerima tawaran show dari berbagai pihak.
"Insya Allah besok saya ke luar kota ada show, dan malam ini saya ada jadwal pengambilan gambar di stasiun televisi," kata dara berambut panjang itu.
Sementara itu Warsito kuasa hukum Syahrini, mengatakan pihaknya siap berdamai dengan pihak Blue eyes.
"Kami siap berdamai, asalkan inisiatif damai dilakukan oleh pihak Blue Eyes, pihak Blue Eyes harus menyampaikan permintaan maaf kepada media. Jika tidak ada upaya damai, kami akan tetap lanjutkan persidangan dan akan menuntut balik pihak Blue Eyes," katanya. (antara/dar)
Nama       :        Arini Hidayati
NIM          :        3223113016
Prodi        :        PS-5A
ANALISIS:
                   Menurut saya kasus syahrini tersebut dikatakan wanprestasi, karena sebagaimana disebutkan dikatan wan prestasi apabila:
1.       Terlambat menunaikan.
2.       Menunaikan tapi tidak penuh.
3.       Tidak menunaikan sama sekali.
Dari sini dapat saya simpulkan bahwa syahrini tersebut” tidak menunaikan sama sekali “di blue eyes,akan tetapi akibat dari wanprestasi tersebut adalah:
1.       Batal kontrak
2.       Batal dan ganti rugi
3.       Ganti rugi
4.       Dituntut untuk menunaikan
Akan tetapi kalau menurut saya syahrini tersebut harus dituntut untuk menjadwalkan ulang atau ganti rugi yang sebagaimana telah dikeluarkan oleh  blue eyes.  Dan pada pembatalan perjanjian tersebut hakim harus membawa kedua belah pihak dalam keadaan semula dan adanya wanprestasi  tidak serta merta membatalkan perjanjian , karena bisa jadi merugikan pihak yang telah melaksanakan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar