Kamis, 07
April 2011 15:31
Kapanlagi.com - Penyanyi pop Syahrini mengatakan, dirinya tidak ingin banyak komentar
mengenai kasus dugaan wanprestasi yang menimpanya, karena hal tersebut akan
mengungkit kembali kedukaan atas meninggalnya sang ayah.
"Kenapa
saya tidak mau banyak komentar soal ini, terus terang masalah ini, sama saja
mengungkit kembali kedukaan saya," katanya saat ditemui usai persidangan
pertama di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (06/04).
Syahrini menegaskan, dirinya membatalkan jadwal manggung pada
27 Januari lalu lantaran sang ayah sedang sakit dan tidak lama setelah itu
ayahnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut telah membuat pelantun tembang Aku
Tak Biasa itu terpukul, mengingat dirinya juga dikenal sangat dekat dengan
sang ayah.
Syahrini mengatakan, semua permasalahan persidangan telah
diserahkan ke kuasa hukumnya. Dirinya hanya akan menghadiri sidang pertama,
untuk sidang selanjutnya tidak akan hadir karena berhalangan dengan jadwal
kerja.
"Sidang
perdana ini saya sempatkan hadir karena ingin menghormati hukum, dan ke depan
semua persidangan saya serahkan ke pengacara saya," katanya.
Syahrini digugat oleh Blue Eyes kasus dugaan wanprestasi dan
dituntut mengembalikan uang kontrak sebesar Rp400 juta. Pembatalan kontrak
sepihak dilakukan Syahrini karena pada saat itu sang ayah sedang sakit hingga
akhirnya meninggal dunia.
Syahrini mengatakan, kasus hukum yang menyeretnya tidak
mengganggu kegiatan shownya. Malah katanya sebelum sidang ia sudah menjalankan
tugasnya untuk tampil di salah satu stasiun televisi.
"Sebelum
sidang saya bekerja dulu, saya ada jadwal tampil di salah satu stasiun televisi.
Setelah itu dari Jakarta saya langsung ke Bogor untuk ikut sidang,"
katanya.
Syahrini pun mengaku tidak terlalu canggung menghadapi
persidangan. Karena sebagai sarjana hukum ia telah merasakan suasana
persidangan.
"Meski
ini persidangan pertama, saya tidak terlalu merasa tertekan, karena saya sudah
pernah merasakan suasana persidangan saat kuliah hukum dulu saya pernah ikut
simulasi persidangan," katanya.
Selain itu
kata Syahrini, kasus tersebut tidak menghambat karirnya justru saat ini dirinya
banyak menerima tawaran show dari berbagai pihak.
"Insya
Allah besok saya ke luar kota ada show, dan malam ini saya ada jadwal
pengambilan gambar di stasiun televisi," kata dara berambut panjang itu.
Sementara
itu Warsito kuasa hukum Syahrini, mengatakan pihaknya siap berdamai dengan pihak Blue
eyes.
"Kami
siap berdamai, asalkan inisiatif damai dilakukan oleh pihak Blue Eyes, pihak
Blue Eyes harus menyampaikan permintaan maaf kepada media. Jika tidak ada upaya
damai, kami akan tetap lanjutkan persidangan dan akan menuntut balik pihak Blue
Eyes," katanya. (antara/dar)
Nama : Arini
Hidayati
NIM : 3223113016
Prodi : PS-5A
ANALISIS:
Menurut saya kasus syahrini
tersebut dikatakan wanprestasi, karena sebagaimana disebutkan dikatan wan
prestasi apabila:
1.
Terlambat menunaikan.
2.
Menunaikan tapi tidak
penuh.
3.
Tidak menunaikan sama
sekali.
Dari
sini dapat saya simpulkan bahwa syahrini tersebut” tidak menunaikan sama sekali
“di blue eyes,akan tetapi akibat dari wanprestasi tersebut adalah:
1.
Batal kontrak
2.
Batal dan ganti rugi
3.
Ganti rugi
4.
Dituntut untuk menunaikan
Akan tetapi kalau menurut saya syahrini tersebut harus
dituntut untuk menjadwalkan ulang atau ganti rugi yang sebagaimana telah
dikeluarkan oleh blue eyes. Dan pada pembatalan perjanjian tersebut hakim
harus membawa kedua belah pihak dalam keadaan semula dan adanya
wanprestasi tidak serta merta
membatalkan perjanjian , karena bisa jadi merugikan pihak yang telah
melaksanakan